Tersangka pembobolan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara senilai Rp220 miliar di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Tersangka NH yang merupakan Direktur perusahaan investasi berjangka itu sempat menjadi buronan sejak 2009 lalu.
baca: Pembobol Bank Mandiri Menyerahkan Diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar