DPR melalui Komisi XI DPR akan mengagendakan rapat pembahasan mengenai asas resiprokal (kesetaraan) terkait pembukaan kantor cabang bank asing di dalam negeri dan kantor cabang bank lokal di luar negeri. DPR mengancam jika bank lokal mengalami kesulitan membuka cabang di sebuah negara, maka bank dari negara itu tak akan diperbolehkan buka cabang di Indonesia.
selengkapnya baca.... Komisi XI DPR Ancam Batasi Kantor Cabang Bank Asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar