Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DBS Group Holdings dan Bank Danamon harus melakukan divestasi (pelepasan) saham jika revisi Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 selesai pada tahun depan. Pasalnya, DPR berwacana untuk membatasi kepemilikan investor asing dari 99 persen menjadi 20-45 persen dalam saham perbankan nasional.
selengkapnya.... DPR: UU Perbankan Disahkan, DBS-Danamon Harus Divestasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar