Selasa, 10 April 2012

DPR: UU Perbankan Disahkan, DBS-Danamon Harus Divestasi

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DBS Group Holdings dan Bank Danamon harus melakukan divestasi (pelepasan) saham jika revisi Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 selesai pada tahun depan. Pasalnya, DPR berwacana untuk membatasi kepemilikan investor asing dari 99 persen menjadi 20-45 persen dalam saham perbankan nasional.

selengkapnya....  DPR: UU Perbankan Disahkan, DBS-Danamon Harus Divestasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar